aa1
HomeEkonomiHoree Pelanggan Listrik 2200 VA kebawah Dapat Diskon 50 % Selama dua Bulan

Horee Pelanggan Listrik 2200 VA kebawah Dapat Diskon 50 % Selama dua Bulan

Tayang : Desember, 17 12 2024 07:53

Author : Admin
aa2

Klikpresisi.com- Jakarta, Pemerintah mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik 50% yang berlaku mulai 1 Januari 2025 selama dua bulan. Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, kebijakan itu dapat mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya beli.


Darmawan menjelaskan mekanisme penerapan tarif diskon listrik untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar. Untuk listrik token atau prabayar, misalnya harga token Rp 100.000 jadi Rp 50.000.

“Tentu saja untuk pelanggan kami yang prabayar kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti hanya tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya,” kata Darmawan dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).Seperti dilansir finance.detik.com.

Kemudian untuk yang pascabayar kami secara otomatis menyesuaikan tagihan listriknya untuk bulan Januari, Februari, dan tentu saja kalau ada pertanyaan mengenai ini kami sudah mempersiapkan WhatsApp number 087771112123,” jelasnya.(adm)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

Heboh…Tarif Pajak Kendaraan Naik 66% Awal 2025, Begini Penjelasan dan Cara Menghitungnya

klikpresisi.com, Jakarta- Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bakal naik 66 persen mulai tahun depan. Kenaikan tarif ini terkait dengan penerapan opsen pajak yang akan mulai berlaku pada 5 Januari…

Ini Alasan Jokowi dan Aguan Digugat 612 Triliun

Pendiri Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan

Diskon 50% tarif Listrik Otomatis, Pelanggan Tidak Perlu Lakukan Apapun

klikpresisi.com- Jakarta,Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Itu otomatis,…

Ini Alasan Peninjauan Kembali Kasus Vina di Tolak Mahkamah Agung

Foto : Istimewa

Ini Rincian UMK se Jabodetabek 2025

Foto : istimewa